
Just Cordia Law Firm di Denpasar, Bali
Kami mendampingi klien dalam sengketa tanah, waris, kontrak, usaha, dan perkara pidana. Bila ada jalur damai yang sah, kami timbang lebih dulu. Bila tidak ada, kami siapkan perkara Anda untuk pengadilan.
Berkantor di Renon, Denpasar
6
bidang praktik
5
advokat
3
bahasa layanan
Pengantar
Firma hukum untuk persoalan tanah, keluarga, dan usaha di Bali
Just Cordia mendampingi warga lokal, pelaku usaha, dan warga asing yang menghadapi persoalan hukum di Denpasar dan sekitarnya. Kami menangani perkara yang menyangkut:
- sengketa tanah dan sewa jangka panjang;
- waris, termasuk waris adat Bali;
- wanprestasi dan sengketa kontrak;
- PT PMA dan perizinan usaha pariwisata;
- pidana dan keadilan restoratif;
- perceraian dan hak asuh anak.
Sebelum memilih langkah, kami jelaskan dulu pilihan yang tersedia, risikonya, dan perkiraan biayanya.



Justice Through Resolution
Prinsip kami
Kami percaya tidak setiap konflik harus berakhir di ruang sidang. Tetapi setiap langkah harus menghormati hak, fakta, dan hukum yang berlaku.
Bidang praktik
Layanan hukum yang disesuaikan dengan persoalan Anda
Sengketa dengan pemilik tanah, perselisihan keluarga soal warisan, atau mitra usaha yang tidak membayar: ceritakan, dan kami carikan jalurnya.

Tanah, properti, dan sewa jangka panjang
Sertifikat ganda, batas tanah, sewa yang diputus, dan perjanjian dengan warga negara asing.

Waris dan hukum keluarga
Pembagian waris menurut hukum perdata, Islam, dan adat Bali. Perceraian, hak asuh, dan harta bersama.

Kontrak dan sengketa bisnis
Penagihan, wanprestasi, mediasi, arbitrase, sampai gugatan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Korporasi dan usaha pariwisata
PT PMA, perizinan villa dan restoran, kontrak dengan pemasok dan operator.

Pidana dan keadilan restoratif
Pendampingan sejak pemanggilan pertama, dan penilaian jujur apakah jalur restoratif terbuka.

Ketenagakerjaan
PHK, pesangon, dan perselisihan hubungan industrial bagi karyawan maupun pemberi kerja.
Contoh perkara
Perkara seperti apa yang kami tangani, dan jalur apa yang ditempuh
Contoh ilustrasi untuk demo. Nama dan rincian disamarkan, dan belum berasal dari klien nyata. Setiap perkara berbeda, jadi hasil di sini bukan jaminan untuk perkara Anda.
Sewa tanah dan properti
Sewa villa diputus enam tahun lebih awal
Klien A., pemilik usaha penginapan, Ubud
Pemilik tanah mengakhiri sewa sepihak dan meminta villa dikosongkan, padahal perjanjian sewa masih berjalan enam tahun.
Langkah kami
- Memeriksa perjanjian sewa dan akta notarisnya.
- Mengirim somasi dan membuka negosiasi langsung dengan pemilik.
- Mediasi dengan satu pertemuan bersama di kantor kami.
- Jalur
- Negosiasi dan mediasi
- Lama proses
- Sekitar 3 bulan
- Akhir perkara
- Kesepakatan tertulis soal sisa masa sewa dan ganti rugi.
Ditangani oleh I Made Wirawan
Waris dan tanah pusaka
Pembagian tanah pusaka di antara tiga bersaudara
Keluarga N., Gianyar
Tiga bersaudara berbeda pendapat soal bagian masing-masing atas tanah pusaka dan rumah orang tua.
Langkah kami
- Memetakan harta, silsilah, dan aturan yang berlaku bagi keluarga ini.
- Paruman di banjar dengan pendampingan advokat.
- Menuangkan kesepakatan dalam akta di notaris.
- Jalur
- Musyawarah keluarga dan desa adat
- Lama proses
- Sekitar 5 bulan
- Akhir perkara
- Pembagian disepakati semua pihak dan dicatat dalam akta.
Ditangani oleh Ni Putu Ayu Saraswati
Sengketa kontrak
Pemasok tidak dibayar untuk tiga pengiriman
PT B., pemasok bahan bangunan, Denpasar
Mitra usaha menunda pembayaran tiga pengiriman dan berhenti menjawab pesan setelah tagihan jatuh tempo.
Langkah kami
- Somasi tertulis dengan rincian tagihan.
- Gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Denpasar.
- Mediasi wajib di pengadilan.
- Jalur
- Gugatan lalu mediasi di pengadilan
- Lama proses
- Sekitar 8 bulan
- Akhir perkara
- Perdamaian dengan jadwal pembayaran yang dicatat pengadilan.
Ditangani oleh Dr. I Gusti Ayu Dewi Lestari
Perkiraan biaya dan waktu
Berapa kira-kira biaya jasa advokat dan berapa lama prosesnya?
Pilih bidang dan jalurnya. Angka dibaca dari tarif yang tersimpan di database kami, lalu dilengkapi rujukan hukum yang biasa dipakai.
Memuat perkiraan…
Minta konsultasi pertama
Ceritakan persoalan Anda lewat WhatsApp atau telepon. Kami membalas pada jam kerja, senin sampai jumat, 09.00 sampai 17.00 wita.
Siap membantu
Tim kami
Foto dan profil masih contoh.

Tentang kami
Mengapa memilih Just Cordia?
Hak Anda dinilai dari fakta dan hukum yang berlaku, bukan dari siapa yang paling keras bicara.
Bila ada jalur damai yang sah, kami timbang lebih dulu: negosiasi, mediasi, atau musyawarah. Bila tidak ada, kami siapkan perkara Anda untuk pengadilan.
Anda tahu pilihan, risiko, tahapan, dan perkiraan biaya sebelum memutuskan.
Teknologi membantu kami meriset dan memilah perkara. Penilaian hukumnya tetap dibuat advokat.
Nama kami gabungan Justitia, personifikasi keadilan, dan Concordia, dewi keselarasan. Keduanya digambarkan di logo kami.
Kata klien
Pengalaman klien kami
Contoh ilustrasi untuk demo. Nama disamarkan dan belum berasal dari klien nyata.
“Kami tidak merasa digiring ke pengadilan. Advokatnya menjelaskan dua jalur lebih dulu, lengkap dengan risikonya, baru kami memilih.”
I.W., pemilik penginapan, Ubud “Perkiraan biaya dan waktunya disebutkan di awal. Itu yang membuat kami tenang menjalani prosesnya.”
K.S., pelaku usaha, Denpasar “Urusan waris keluarga kami melibatkan adat dan hukum negara sekaligus. Penjelasannya runtut dan sabar.”
N.A., ibu rumah tangga, Gianyar
Hubungi kami
Ceritakan persoalan Anda
Just Cordia Law Firm
Jl. Raya Puputan No. 00
Renon, Denpasar Timur
Denpasar, Bali 80234
Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00 WITA
+62 361 000 000
halo@justcordia.example






